Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus Vanessa Angel masih menarik perhatian publik.
Kasus Vanessa Angel pun juga masih dikembangkan guna menemukan bukti baru dari kasus prostitusi online.
Meski awalnya kasus Vanessa Angel terkait dengan prostitusi online, namun dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU ITE.
Baca Juga : Setelah 4 Hari Dirawat, Vanessa Angel Dipindahkan ke Ruang Tahanan Pagi Ini
Vanessa Angel diamankan oleh polisi pada awal Januari 2019 lalu.
Dirinya kedapatan tengah bertransaksi dengan klien di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Setelah diamankan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi korban.
Baca Juga : Kondisi Kesehatannya Sempat Drop Hingga Muntah-muntah, Vanessa Angel Minta Didoakan
Namun seiring perkembangan kasus, kini dirinya menjadi tersangka atas dasar UU ITE.
Vanessa Angel diketahui menyebarkan foto dan video asusila terkait untuk memromosikan diri dalam jaringan prostitusi online.
Karena tuduhan tersebut, Vanessa Angel pun resmi ditahan sejak Rabu (30/1/19).
Namun sejak resmi ditahan, kondisi kesehatannya justru menurun.
Dirinya pun dirawat di RS Bayangkara Surabaya guna memulihkan kondisinya.
Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, berikut beberapa update kasus Vanessa Angel.
Baca Juga : Vanessa Angel Sakit, Sang Ayah Akui Belum Jenguk Karena Sibuk Kerja
1. Mengajukan penangguhan penahanan
Vanessa Angel mengajukan penangguhan penahanan lewat kuasa hukumnya, Milano.
Hal ini dikarenakan kondisi kesehatannya yang menurun setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Baca Juga : Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Angel Jatuh Sakit dan Stres Hingga Turun Berat Badan 6 Kilogram
Kuasa hukumnya, Milano mengatakan, “Sudah mengajukan. Hari itu juga,".
2. Terancam penjara 6 tahun
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa Angel melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 1 terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga : Vanessa Angel Sudah Turun Berat Badan 6 Kilogram Akibat Sakit dan Stres
Diketahui bahwa Vanessa Angel mengirimkan foto dan video panasnya kepada 6 mucikari dan dijadikan ajang promosi kepada pengguna prostitusi online.
3. Muntah-muntah dan belum diketahui penyakitnya
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa kondisi kesehatan Vanessa Angel menurun.
Baca Juga : Barisan Emak-emak di Jatim Siap Pasang Badan Bela Vanessa Angel: Dia Korban Mucikari dan Pria Hidung Belang!
Vanessa Angel terus muntah-muntah dan buang air.
Tapi penyakit Vanessa Angel yang sebenarnya belum diketahui.
Pengacaranya, Milano menjelaskan.
“Siuman ya memang sudah. Kan dia masih diobservasi sama dokter. Kemarin kan dia sempat hari apa itu, muntah-muntah terus. Hari Jumat pagi itu muntah-muntah dan masih buang air. Terus ada rencana mau di-CT scan, kepala atau apa,".
4. Sempat ingin bunuh diri
Dengan kasus yang menjerat dirinya, Vanessa Angel tentu tertekan.
Kekasihnya, Bibi Ardiansyah saat diundang di acara Rumpi yang tayang pada hari senin (28/1/19) mengatakan bahwa Vanessa Angel sempat ingin bunuh diri.
"Awal ketemu bener-bener dia udah parah banget, wajahnya pucet, badannya udah menggigil kayak shock banget. Dia saat itu nangis, udah bener-bener kayak, 'yaudah aku nyusul mamah aja,' dia bilang gitu,", ungkapnya.
5. Pengacara jamin Vanessa Angel kooperatif
Baca Juga : Ayah Vanessa Angel Hanya Terdiam saat Disebut Psikolog Kurang Memperhatikan Putrinya
Pengacara Vanessa Angel, Milano mengatakan bahwa kliennya akan selalu kooperatif.
Meski kini kondisi Vanessa Angel tengah tidak sehat, namun Milano memastikan Vanessa Angel akan kooperatif menjalani kasus ini.
"Tidak ada tidak kooperatif, dari pemeriksaan pertama, pemeriksaan tambahan, pemeriksaan tersangka, semua kita ikuti,", tandasnya.
Baca Juga : Tak Kunjung Diketahui Keberadaannya, Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Bakal Masuk Daftar Buron!
6. Vanessa Angel dipindahkan ke ruang tahanan
Setelah dirawat selama empat hari, akhirnya Vanessa Angel dipindahkan ke ruang tahanan pada Senin (4/2/19) pagi.
Kabar tersebut diketahui melalui story akun Instagram resmi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim @ccicjatim.
(*)