Find Us On Social Media :

Saat Ditangkap Pihak Kepolisian, Fariz RM Kantongi Narkoba di Sakunya

By Siti Sarah Nurhayati, Minggu, 26 Agustus 2018 | 12:53 WIB

Fariz RM mengenakan seragam tahanan saat rilis kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018)

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Penyanyi senior Fariz RM kembali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkotika.

Fariz RM ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang, Banten pada Jumat (24/8/2018), terkait kasus narkotika.

Pagi tadi, Minggu (26/8/2018), pihak kepolisian pun akhirnya merilis kasus narkotika pelantun 'Sakura' ini, di Polres Metro Jakarta Utara.

BACA JUGA: Pernikahan Kimberly Ryder Terkesan Ditutupi, Begini Penjelasan Keluarga

Menurut keterangan yang diberikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat ditangkap Fariz tengah mengantongi sabu di saku celananya.

Berat bruto sabu yang dikantonginya secara keseluruhan 0,9 gram.

"Kami menemukan tersangka FRM, di sakunya satu ampul di saku belakang, satu di saku depan," ungkap Argo Yuwono.

"Sebelah kiri belakang 0,5 gram depan 0,4 gram," sambungnya.

 

Tak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Fariz RM ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka AH yang terlebih dahulu ditangkap Satgas Polres Metro Jakarta Utara.

AH merupakan penyuplai narkotika pada Fariz RM yang juga ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka DN.

BACA JUGA: Sederhana Namun Tetap Cantik, yuk Intip Makeup Kimberly Ryder di Hari Pernikahannya

Sebelumnya pada 28 Oktober 2007 silam, ia juga pernah terjerat kasus serupa dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Hingga membuatnya harus mendekam dibalik jeruji besi selama delapan bulan lamanya.

Tak sampai di situ, pada tahun 2015 pun Fariz kembali tertangkap atas kasus narkoba.

BACA JUGA: Cara Liliyana Natsir Jaga Kondisi Tubuh Selama Asian Games 2018(*)