Find Us On Social Media :

Pasca Menangkan Gugatan, Kriss Hatta Terancam Dituntut dengan Dugaan Membawa Lari Anak Orang

By Annisa Dienfitri, Senin, 10 September 2018 | 21:24 WIB

Kriss Hatta dan Hilda Vitria

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Kekasih presenter Billy Syahputra, Hilda Vitria Khan, akan mengajukan banding atas ditolaknya permohonan gugatan pembatalan pernikahan Hilda terhadap Kriss Hatta.

Ditemui Grid.ID di daerah Jagakarsa, Jakarta Barat, Senin (10/9/2018), salah satu kuasa hukum Hilda, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Kriss Hatta dapat dijerat dengan dugaan tindak pidana membawa lari anak orang tanpa izin.

Baca Juga : Cerita Raffi Ahmad Jadi Duda dan Dekati Wanita Muda di Film Kesempatan Keduda

"Ada hal-hal yang paling spesifik yang paling implisit yang sempat kami sampaikan kepada mereka tentang adanya dugaan tindak pidana membawa lari anak orang."

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 332 KUHP dengan ancaman Pasal 1 adalah 7 tahun, Pasal 2 adalah 9 tahun," beber Fachmi.

Pasal tersebut dikenakan pada Kriss Hatta berkenaan dengan usia Hilda yang pada tanggal nikahnya dengan Kriss Hatta masih berada di bawah 21 tahun, yang mana masih membutuhkan izin dari kedua orang tua Hilda.

Baca Juga : Randy Pangalila Ungkap Hal yang Paling Sulit Jelang Pernikanan

"Kami komunikasikan setelah kami melihat identitas dari Hilda sendiri yang berumur 20 tahun pada bulan Mei tahun 2015, kejadiannya pada bulan Juni, sehingga kalo menurut UU tentang perkawinan bahwa seorang wanita yang belum berusia 21 tahun wajib mendapatkan izin dari orang tuanya."

"Dan ada ketentuan yang diatur dalam KUHP terkait memaksa membawa lari seorang wanita supaya berada di dalam kekuasaannya, baik dalam perkawinan maupun tidak di dalam perkawinan."

"Ini yang saya katakan ancamannya dalam Pasal 1 ancaman 7 tahun, pasal 2 adalah 9 tahun," sambung Fachmi.

Baca Juga : Dimas Anggara Berulang Tahun, Nadine Candrawinata Ungkap Makna Lain di Hari Spesial sang Suami

Fachmi pun mengatakan bahwa ibu kandung Hilda atau Hilda sendiri yang akan melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro.

"Tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan ini akan dilaporkan oleh ibunya, karena yang berhak untuk melaporkan adalah ibu kandung Hilda dan atau Hilda sendiri," pungkasnya. (*)