Find Us On Social Media :

Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Panggil Saksi Kunci Penyebar Beritanya

By Siti Sarah Nurhayati, Jumat, 12 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Amien Rais sudah dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus ini, nantinya polisi juga akan menghadirkan saksi kunci yang sudah menyebarkan kabar penganiayaan itu pada Prabowo Subianto.

Surat panggilannya sendiri sudah dilayangkan hari ini, Jumat (12/10/2018).

Baca Juga : Penjelasan JPU Mengapa Roro Fitria Tetap Dikenakan Pasal 114

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya siang ini.

"Agenda Senin dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik, yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin jam 13.00 WIB."

"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo," ungkap Argo Yuwono.