Find Us On Social Media :

Sebelum Nyinyir, Ketahui Alasan-alasan di Balik Pemulangan 22 Relawan Asing dari Palu, Ternyata Sudah Diatur Undang-Undang

By Septiyanti Dwi Cahyani, Jumat, 12 Oktober 2018 | 14:14 WIB

Ilustrasi relawan asing

Bagaimana mungkin Indonesia bisa menolak bantuan dari negara lain di tengah situasi tanggap darurat bencana seperti saat ini?

Apa sebenarnya yang menjadi alasan Pemerintah menolak bantuan relawan dari luar negeri?

Berikut alasan-alasannya:

Baca Juga : Intip Aksi Manohara Menjadi Relawan di Palu Pasca Gempa dan Tsunami

Disinyalir ada yang membawa surat palsu

Ada 8 relawan asal Tiongkok yang mengaku mendapat undangan tertulis dari Bupati Sigi.

Namun disinyalir surat tersebut adalah surat palsu sehingga petugas tetap menolak mereka masuk ke Palu.

Bahkan ada laporan yang mengatakan bahwa 3 dari 8 relawan asal Tiongkok itu sempat nekat memasuki wilayah Palu.

Baca Juga : Pulang ke Kampung Halaman, Zohri Jadi Relawan PMI Demi Membantu Masyarakat Lombok

Sementara untuk 14 relawan lainnya yang juga ditolak masuk ke daerah bencana kini telah difasilitasi untuk kembali ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia.

Sutopo selaku Kepala Humas BNPB telah mengarahkan para relawan asing tersebut untuk menghubungi Tim Kemlu Posko Balikpapan.

Proses pemberian bantuan harus sesuai aturan