Find Us On Social Media :

Urus Izin Nikah ke KUA, Utusan Maia Estianty Bawa Akta Cerai dengan Ahmad Dhani

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Jumat, 26 Oktober 2018 | 15:49 WIB

Maia Estianty

Saat itu tak butuh waktu lama bagi utusan Maia Estianty untuk mengurus surat rekomendasi nikah karena persyaratan yang lengkap ia hanya perlu waktu sekitar 30 menit mengurus surat rekomendasi nikah tersebut.

"Kalau di KUA pengajuanya kalau berkas lengkap kita pelayanan setengah jam selesai sebentar. kalau nggak lengkap kita suruh pulang balik buat lengkapin dulu. di sana tertera semuanya," ujarnya lagi.

Baca Juga : Jessica Jung Eks SNSD Buka-bukaan Soal Isi Tasnya, Penasaran?

Baca Juga : Rekomendasi Sabun Wajah Arang untuk Membersihkan Sekaligus Mencerahkan Kulit Kusam

Terkait dengan siapa Maia Estianty akan menikah, pihak KUA Pasar Minggu mengatakan tak memperhatikan hal tersebut, pihaknya mengatakan hanya fokus mengurusi surat relomendasi karena Maia Estianty adalah warga yang menetap di kecamatan Pasar Minggu.

"Kalau di KUA kita tidak tanya mau menikah dengan siapa segala macam kita cuma buatin surat rekomendasi nikah sesuai domisilinya aja," pungkasnya. (*)