Dalam kejadian tersebut, identitas pelaku sudah dikantongi oleh keluarga korban hingga dilaporkan kepada pihak berwajib.
Sehingga korban, pelaku, ibu pelaku, dan anak hasil perbuatan keji itu harus di tes DNA, agar kasus bisa diproses.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan hanya ada tiga dokumen dari empat yang harusnya diserahkan.
"Jadi keluarga mempertanyakan, seolah-olah ada yang enggak beres dalam pengiriman tes DNA."
"Apakah tidak sengaja tertukar, atau sengaja ditukar, dan kenapa dari empat jadi tiga,"ujar Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Maria dan keluarga ke Propam Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Senin (30/7/2018).
Kasus itu dibantu oleh Hotman Paris Hutapea tanpa adanya bayaran sepeser pun.
Pasalnya kedua orang tua korban meminta bantuan pengacara kondang itu dengan mendatanginya ke Kopi Joni. (*)