Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Ahmad Dhani kembali tak hadir dan mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik atas dua kasusnya di Polda Jatim.
Ahmad Dhani terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagai saksi dan kasus pencemaran nama baik.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Ahmad Dhani harusnya diperiksa Polda Jatim hari ini, Selasa (23/10/2018).
Baca Juga : Unggahan Dul Jaelani Pasca 4 Hari Ahmad Dhani Resmi Berstatus Tersangka
Baca Juga : Pangling! Tampilan Santun Penyanyi Nindy Ayunda Saat Kenakan Hijab di Jakarta Fashion Week 2019
Kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan bahwa Ahmad Dhani tidak bisa hadiri pemeriksaan hari ini.
Lebih lanjut sang kuasa hukum mengatakan bahwa Ahmad Dhani akan menghadiri pemeriksaan di Polda Jatim pada esok hari, Rabu (24/10/2018).
"Kuasa hukumnya memberi tahu jika Ahmad Dhani akan menghadiri pemerikaan Rabu besok, karena Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya menggunakan kereta api," kata Direktur Resor Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Agung Yudha Wibowo.
Baca Juga : Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani: Sejak April Saya Sudah Dicekal
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Linda Rahmadanti |
Editor | : | Linda Rahmadanti |