Find Us On Social Media :

Begini Kronologi Penangkapan Andika Kangen Band

By Okki Margaretha, Senin, 27 Februari 2017 | 19:22 WIB

Andika Kangen Band saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Laporan wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID – Andika Kangen Band akhirnya ditangkap oleh satuan petugas Polresta Bandar Lampung.

Andika diamankan petugas terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Chairunisa alias Caca.

Hari Rabu (22/2/2017) lalu, Andika mendapat panggilan pertama untuk melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Andika Kangen Band Nangis Saat Ditangkap Polisi

Saat itu, Andika tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota. Selanjutnya pemanggilan ditunda.

"Saya sebagai kuasa hukumnya telah menyampaikan menunggu panggilan kedua,” ungkap pengacara Andika, Toto Ruhanto, saat dihubungi tim Grid.ID, Senin (27/2/2017).

Akhirnya penyidik mengirim panggilan yang kedua pada Sabtu (25/2/2017). "Saya tidak mendampingi karena lagi di Batam, jadi dia datang sendiri," ujar Toto.

BACA JUGA: Ditahan, Andika Kangen Band Lakukan Hal Mengejutkan Saat Diperiksa

Akhirnya Andika diperiksa pada sabtu (25/2/2017) kemarin tanpa di dampingi pengacaranya.

Setelah di BAP, Andika langsung ditahan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung pada sabtu jam 15.00 wib.