Find Us On Social Media :

Cuma 9 Bulan, Pernikahan Aming dan Evelyn Dianggap Rekayasa

By Okki Margaretha, Jumat, 3 Maret 2017 | 18:53 WIB

Aming dan Evelyn saat dijumpai di gedung Trans TV, jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan

Grid.ID – Komedian Aming resmi mendaftarkan permohonan talak carainya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pagi tadi.

Aming memutuskan untuk melakukan talak cerai terhadap Evelyn, hanya berselang 9 bulan pernikahan mereka.

BACA JUGA: Digugat Cerai, Instagram Aming dan Evelyn Masih Banyak Foto Kemesraan

Tak ayal, pernikahan itu dianggap publik sebagai pernikahan rekayasa. Benarkah demikian?

“Enggak ada settingan!” tegas kuasa hukum Aming, Devy Waluyo, saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Menurut Devy, baik Aming maupun Evelyn, sebenarnya sama-sama tak mau jika rumah tangga mereka berujung kepada perceraian.

BACA JUGA: Pengacara Beberkan, Aming dan Evelyn Sudah Lama Pisah Ranjang

Tapi, apa mau dikata, keputusan Aming untuk berpisah sudah bulat.

“Ya enggak ada yang mau akhirnya seperti ini kan,” kata Devy.