Find Us On Social Media :

Mobil Kamu Terendam Banjir? Ini Tips Cara Klaim Asuransi Mobil Yang Kena Banjir

By Octa, Minggu, 5 Maret 2017 | 03:26 WIB

Prosedur klaim banjir tidak ada bedanya dengan klaim yang lain

Grid.ID - Siapapun tidak ada yang mau mobilnya jadi korban banjir.

Tapi apa daya, jika banjir tiba-tiba datang, dan yang seharusnya kita lakukan adalah menyelamatkan diri.

Makanya, kamu mesti mendaftarkan mobil ke pihak asuransi sebagai langkah preventif.

Setelah itu, lakukan tips berikut ini sebagai langkah untuk melakukan klaim mobil yang kena banjir.

Marketing Communication & Public Relations Head PT Asuransi Astra Buana yang menaungi Garda Oto Laurentius Iwan Pranoto menyatakan, “Biasanya kalau mobil kena banjir dan sudah tidak bisa dijalankan.”

Jangan paksakan untuk menyalakan mesin dan menjalankannya karena justru akan menggugurkan asuransi mobil kamu.

Segera hubungi pihak asuransi untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Mobil tersebut pasti akan dibantu dengan mobil derek oleh Garda Siaga kami untuk langsung dibawa ke bengkel,” terang Iwanyang dikutip Grid.ID dari Autobild.com.

Lanjut adalah klaim asuransi.

“Sebenarnya untuk prosedur klaim banjir tidak ada bedanya dengan klaim yang lain”.

“Cara mudah adalah dengan menghubungi layanan asuransi, seperti Garda Akses atau bisa juga melalui otocare, survey klaim, lanjut perbaikan,” imbuhnya.

Selain cara tradisional di atas, Garda Oto juga memiliki layanan mobile via aplikasi Garda Mobile Otocare yang tersedia di google playstore dan app store.

Selanjutnya tinggal menunggu klaim kamu diproses pihak asuransi dan bengkel rekanan yang ditunjuk.