Find Us On Social Media :

Bu Guru Divonis Penjara 3 Tahun Gara-gara Kirim Foto Telanjang pada Muridnya

By Uda Deddy, Minggu, 5 Maret 2017 | 20:01 WIB

Ilustrasi

Seorang ibu guru yang mengirimkan gambar hasil swafoto (selfie) dirinya yang setengah telanjang, pesan-pesan teks, dan emoji-emoji mata berkedip telah dipenjara selama tiga tahun.

Allison Marchese (39), guru tersebut, bercerita kepada salah satu muridnya bahwa dia “tidak bisa berkonsentrasi” selama berada di dalam kelas karena si murid laki-laki itu tampak sangat ganteng.

Ia akan memanggil dan mengajak siswa tersebut pergi ‘ke kamarnya dan berbicara dengannya”, demikian pengadilan Connecticut, AS, seperti dirilis media Inggris Mirror, Minggu (5/3/2017)

Hakim mengatakan, ketika murid pria berusia 14 tahun memintanya untuk berhenti, sang ibu guru malah menjawab, ‘saya tahu’ kapan harus berhenti, saya tahu kapan harus bergerak, tapi ‘saya tahu’ berbeda pengertiannya dari ‘saya bisa’.”

Siswa lainnya, berusia 17 tahun, mengatakan kepada polisi tentang guru itu, yang suaminya bekerja di sekolah yang sama di Connecticut, telah memperagakan adegan seks kepadanya di dalam kelas.

BACA JUGA: Dipenjara Hingga Jadi Korban Kekerasan Seksual, 4 Wanita Ini Sukses Jadi Seleb Tenar Hollywood

Pengadilan mendengar bagaimana ibu guru itu juga menempatkan sebagian foto bugilnya di Instagram, sebagaimana dilaporkan The Sun.

Dia juga mengaku swafoto dirinya itu salah kirim, maksudnya mau dikirim kepada suaminya. Ia telah diskors dari sekolah di mana dia mengajar pada Januari lalu setelah muncul tuduhan pelecehan.

Hakim Melanie Cradle kepada ibu dua anak itu, “Anda seorang guru dan Anda berada dalam posisi orang yang dipercayai. Intinya di sini, korban adalah murid-murid dan Anda guru mereka.”

dikutip dari Kompas.com, menurut Cradle,  guru adalah “Seseorang yang terlibat dalam profesi mulia untuk membentuk kehidupan yang baik, nilai-nilai, dan proses berpikir kaum muda kita.”

Seharusnya, profesi seperti dilihat sebagai “hadiah Anda yang harus terus dipertahankan dengan lebih serius.”

Pengacara terdakwa, William Dow III, menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada waktu “sangat sulit: dalam hidup kliennya.