Find Us On Social Media :

Menanti Status Hukum Mario Teguh, Tersangka?

By Okki Margaretha, Selasa, 14 Maret 2017 | 01:41 WIB

Mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, saat dijumpai Grid.ID di gedung Direktorat Reserse Mobil, Polda Metro Jaya, jalan Jenderal Sudirman Kv 55, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID – Ibunda Ario Kiswinar, Aryani Soenarto, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Mantan istri motivator Mario Teguh itu tidak sendiri, tapi ditemani oleh kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.

BACA JUGA (VIDEO : Nama Baik Aryani Soenarto, Kuasa Hukum 'Ario Kiswinar Tidak Penting, Yang Penting Ibu Aryani' )

Kehadiran Aryani, tak lain untuk memantau perkembangan kasus mantan suaminya yang saat ini masih berstatus sebagai terlapor.

Jadi, apa perkembangannya?

“(Berkas perkara) masih di Pus Labfor, katanya nanti sore mau dijemput lagi (berkas perkara) ke Pus Labfor,” kata pengacara Aryani, Ferry Amahorseya, saat dijumpai Grid.ID di gedung Direktorat Reserse Mobil, Polda Metro Jaya, jalan Jenderal Sudirman Kv 55, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Aryani mungkin agak kecewa karena kasus ini belum menemui ujung pangkal.

BACA JUGA (MEME : Aryani Soenarto dan Ario Kiswinar Laporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya)

Penyidik menyebutkan jika mereka masih mempersiapkan ahli pidana sebelum melakukan gelar perkara.

“Lagi mempersiapkan ahli pidana, nanti Pus Labfor turun bersamaan dengan selesainya ahli pidana, perkara sudah langsung digelar,” kata Ferry.

Artinya, jika nanti gelar perkara sudah dilakukan, polisi baru akan merilis apa status hukum Mario Teguh.

BACA JUGA (Kiswinar: Titip Rindu Untuk Ayah)

“Untuk menentukan status (Mario Teguh) lanjut atau tidak dan menjadi tersangka atau tidaknya," ujar Ferry Amarhoseya. (*)