Find Us On Social Media :

Pernikahan Al Habsyi dan Putri, Psikolog: Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun Rentan Godaan Lawan Jenis

By Alfa Pratama, Sabtu, 18 Maret 2017 | 05:17 WIB

Ustad Al Habsyi dan istrinya, Putri Aisyah Aminah

Laporan wartawan Grid.ID, Alfa Anindito Pratomo

Grid.ID - Hadirnya orang ketiga dalam hubungan rumah tangga seperti yang dialami Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah akan berujung pertengkaran dan perceraian. 

Prahara perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah semakin hangat dibicarakan karena pangkal penyebab perceraian adalah hadirnya Pihak ketiga.

Putri Aisyah Aminah  baru mengetahui kehadiran wanita kedua  sejak tahun 2016 dan dari itulah prahara rumah tangga pasangan yang sudah menikah sejak tahun 2016 dimulai.

Belum ada 5 tahun pernikahan Ustad Al Habsyi sudah tergoda untuk membohongi istrinya bahwa ia sudah menikah lagi.  

Menurut Dewi Rahyanti, psikolog dari biro Konsultan Motekar yang dihubungi oleh Grid.ID melalui telepon pada hari Jumat (17/03/2017), dalam sebuah pernikahan sebenarnya terjadi beberapa periode pernikahan yang masing-masing periode memerlukan proses adaptasi dari kedua pihak. 

Rara, panggilan psikolog senior dari kota Bandung ini menambahkan jika masing-masing pihak tidak bisa mengendalikan emosi diri sendiri tanpa mengedepankan cara berpikir maka pasangan ini akan dihadapkan pada perselisihan.

Ujung-ujungnya, jika sudah mementingkan ego masing-masing pihak maka akibat terburuknya adalah terjadi perceraian.

Periode awal pernikahan adalah ketika pernikahan memasuki  usia 5  tahun pertama yang menjadi periode pengenalan dan penyesuaian diri.

Periode ini rentan percekcokan, rentan mengeluh masing-masing pasangan, dan rentan godaan.

Godaan ini bisa bermacam-macam salah satunya adalah godaan lawan jenis. 

Rara menyarankan, dalam usia pernikahan di bawah 5 tahun harus ada rasa kebersamaan, bukan mementingkan emosi diri.

Untuk melawan godaan, harus dibangun komunikasi yang baik antar pasangan.