Find Us On Social Media :

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie : Ridho Rhoma Ditangkap Bersama Temannya

By Alfa Pratama, Minggu, 26 Maret 2017 | 01:04 WIB

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie ketika memberikan penjelasan kepada media mengenai kasus tertangkapnya Ridho Rhoma di Polres Metro Jakarta Pusat

Grid.ID - Operasai penangkapan yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto yang dilakukan pada hari Sabtu (25/03/2017) berhasil menangkap pelaku.

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Ridho Rhoma yang berinisial RR.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, tersangka RR ditangkap bersama temannya yang berinisial IAN.

IAN adalah tersangka kedua yang berusia 23 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Kedua ditangkap terpisah. 

Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00. 

Sedangkan tersangka IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat. 

Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika. (*)

BACA JUGA : 

(Ridho Rhoma Ditangkap – Manajer Panik Dengar Kabar Penangkapan Ridho Rhoma Karena Narkoba)

(BREAKING NEWS: Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Narkoba!)

(Ridho Rhoma Ditangkap - Ini Isi Pesan WhatsApp Ridho Rhoma Pada Ibundanya)