Find Us On Social Media :

INFOGRAFIS - Fakta-Fakta Rhido Rhoma Tertangkap Karena Narkoba!

By Rich, Minggu, 26 Maret 2017 | 01:06 WIB

5 Fakta Ridho Rhoma Ketangkap Karena Narkoba

Grid.ID - Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Irama tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.

AKBP Suhermanto yang jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bilang bahwa memang ada penangkapan Ridho Irama.

Ridho ditangkap Sabtu (25/3/2017) pagi.

Dia datang ke hotel itu untuk membeli lagi dan untuk mengonsumsinya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Terkait dengan penangkapan Ridho Rhoma, berikut 5 fakta yang dihimpun oleh Grid.ID.

1. Penangkapan berlangsung pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00 pagi.

2. Lokasi penangkapan adalah di lobi Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat

3. Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan adalah 1 paket sabu, 1 paket keytamin, 1 set alat hisap sabu.

4. Berat paket sabu yang disita adalah 0,7 gram.

5. Mobil sedan Honda bernomor polisi B 1240 ZAA yang dipakai Ridho saat penangkapan juga turut disita. (*)