Find Us On Social Media :

Yeslin Wang Tunda Daftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ini Alasannya

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 27 November 2018 | 17:20 WIB

Delon Thamrin dan Yeslin Wang

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Rencananya, Selasa (27/11/2018) Yeslin Wang akan mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah Senin (26/11/2018) kemarin, mencabut gugatannya dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, gugatan yang ditunjukan kepada suaminya, Delon Thamrin itu ditunda.

Menurut Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum Yeslin Wang, awalnya pendaftaran akan dilakukan oleh timnya lantaran Osner kini sedang berada di luar kota.

"Tapi dia bilang ke saya 'nggak enak nih bang' ada teman-teman media."

"Jadi sekalian tunggu Abang lah, katanya. Nggak enak sama teman-teman media," ungkap Osner melalui jaringan telepon pada Selasa (27/11/2018).

Baca Juga : Seharga 1,8 Milyar Rupiah, Begini Penampakan Rumah Mewah Baim Wong

Dirinya mengklaim akan kembali ke Jakarta pada Rabu (28/11/2018) besok.

"Ya udah karena saya baliknya besok, jadi pendaftarannya besok," lanjutnya.

Seperti diketahui, pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat disebabkan oleh Delon Thamrin yang tidak pernah hadir dalam sidang.

Sedangkan pihak pengadilan juga tidak bisa mengirimkan surat pemanggilan kepada penyanyi jebolan Indonesian Idol itu. (*)