Laporan wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo
Grid.ID - Five Vi mengaku pada tahun 2003 yang lalu, anaknya yang masih berusia 5 bulan dan masih menyusui diculik.
Penculikan yang dimaksud Five Vi dilakukan oleh mantan suaminya yang juga ayah dari anak Five Vi.
(BACA JUGA VIDEO - Tidak Hadir Sidang Kasus Perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya, Ini Penjelasan Jarkasih)
Walaupun sang ayah mengaku kata 'menculik' bukan kata yang tepat untuk mendeskripsikan perbuatannya.
Pengakuan itu berujung pada tindakan pelaporan mengenai hak asuh.
Bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna Five Vi menuturkan cerita kesedihannya sebagai seorang ibu yabg sedang memperjuangkan hak asuhnya di HBL law Firm di Belleza Tower, Jakbar, Rabu (13/04/17).
(*)