Find Us On Social Media :

Bertahun-tahun Memperjuangkan Hak Asuh Anak, Five Vi Sempat Dimanfaatkan Oleh Oknum Pengacara

By July Kusuma, Kamis, 20 April 2017 | 19:19 WIB

Five Vi saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan Grid.ID - Five Vi melaporkan mantan suami atas hak asuh anak.

Tidak hanya mendapatkan perlakuan tidak baik secara fisik, Five Vi mengaku mengalami kekecewaan yang mendalam secara psikologis.

Five Vi mengalami KDRT berupa fisik, psikolgis, ekonomi dan juga seksual, namun mantan suaminya hanya dijatuhi hukuman percobaan.

Bertahun-tahun Five Vi sudah terus berusaha untuk bertemu dan memperjuangkan hak asuh anak, namun Five Vi sempat dimanfaatkan oleh oknum pengacara pada saat itu. (*)