Find Us On Social Media :

Komala Sari Pilih Lapor Polisi Usai Dilempar Distertasi oleh Rektor

By None, Senin, 10 Desember 2018 | 17:01 WIB

5 Fakta Mahasiswa Pekanbaru Dilempar Disertasi Setebal 250 Halaman oleh Rektor

Grid.ID - Komala Sari (35) seorang mahasiswa yang mengambil program doktor bidang Ilmu Lingkungan di Universitas Riau (Unri) mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan dari salah satu penguji berinisial MR.

MR merupakan rektor di salah satu universitas di Pekanbaru, Riau.

Korban pun melaporkan rektor tersebut ke Polda Riau.

Baca Juga : Jadi Dosen Tamu, Maia Estianty Ceritakan Nostalgia Masa Kuliahnya

Saat dikonfirmasi, Minggu (9/12/2018), Komala mengatakan, oknum rektor tersebut melemparnya dengan disertasi milik Komala.

"Kejadiannya pada hari Senin 1 Oktober 2018. Lalu saya buat laporan ke Polda Riau tiga hari setelah kejadian, Rabu 3 Oktober 2018," ungkap Komala.

Dia menyebutkan, terlapor melemparkan disertasi yang tebalnya 250 halaman lebih itu, mengenai lengan korban.

Baca Juga : Maia Estianty Jadi Dosen Tamu di UI, Inilah Jawaban Maia Saat Gelar Akademiknya Dipertanyakan

Lantas, korban yang juga sebagai dosen ini akhirnya tidak terima.

Baca Selengkapnya