Find Us On Social Media :

Wanita Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Akhirnya Ditangkap Polisi

By Dewi Lusmawati, Jumat, 14 Desember 2018 | 07:36 WIB

Wanita pengeroyok anggota TNI di Ciracas

Grid.ID - Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap tersangka kelima terkait kasus pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten Komarudin dan Praru Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12) lalu.

Uniknya, ternyata salah satu tersangka pengeroyokan anggota TNI adalah seorang wanita muda berusia 23 tahun.

Pada 13 Desember 2018, polisi mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan itu, namun sebelumnya, wanita yang masuk daftar DPO pengeroyok anggota TNI sudah ditangkap.

Baca Juga : Buntut Pengeroyokan Anggota TNI Polsek Dibakar, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Total lima pelaku kini yang sudah ditangkap polisi.

"Ya (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/12/2018) malam seperti dikutip GridHot.ID dari Wartakota.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut, Kanit II Resmob AKP Resa Marasabessy serta AKP Rovan Richard Mahenu, di Cawang, Jaktim pada malam ini.

Baca Juga : 8 Fakta Pengeroyokan Anggota TNI Oleh Juru Parkir di Jakarta Timur, Berawal dari Cek Knalpot Malah Berakhir Dikeroyok

Tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya