Find Us On Social Media :

Disebutkan Ratu Meta Cari Sensasi Kasus 'Uang Haram', Begini Penjelasan Henry Indraguna

By Fachri M Ginanjar AK, Jumat, 28 April 2017 | 20:56 WIB

Henry Indraguna menunjukan bukti penyebutan 'Uang Haram'

Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso Aji

Grid.ID - Ratu Meta ditemani kuasa hukumnya, Henry Indraguna mengadakan konferensi pers di Kopi Tiam Polda Metro Jaya, (27/4/2017).

Ratu Meta melaporkan Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan oleh Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona menganggap Ratu Meta memiliki utang kepadanya dan mengatakan Ratu Meta mendapatkan uang haram.

(BACA JUGA : Ratu Meta Sumbangkan 'Uang Haram' Untuk Yatim Piatu)

Atas kejadian itu, Ratu Meta merasa sangat dirugikan dari segi harga diri dan kehormatan.

Saat ditanyai awak media apakah kasus ini merupakan cari sensasi belaka, begini penjelasan Henry Indraguna selaku kuasa hukum dari Ratu Meta

(*)