Find Us On Social Media :

Beginilah Kronologis Penangkapan Rapper Iwa K di Bandara Soekarno Hatta

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 29 April 2017 | 23:44 WIB

Kasat Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta menjelaskan kronologis penangkapan rapper Iwa K

Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano

Grid.ID - Iwa K, Rapper lengendaris Indonesia tertangkap tangan tengah mengantongi ganja yang dicampur bersama rokok didalam bungkus rokok yang dibawanya.

Penangkapan tersebut terjadi saat Iwa K tengah memasuki pintu pemeriksaan body cheking.

(BACA JUGA: Inilah Kedekatan Ayu Ting Ting Dengan Fans di Ting Time Depok)

Penangkapan yang dilakukan tersebut sekitar pukul 04.00 wib di terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Kompol Martua Raja Taripar Laut Silitonga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Rapper tersebut saat ditemui wartawan Grid.ID di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (29/4/2017).

(*)