Find Us On Social Media :

Pihak Kepolisian Masih Menunggu Hasil Puslabfor Iwa K

By Novrina, Minggu, 30 April 2017 | 15:59 WIB

Kasat Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta menjelaskan kronologis penangkapan rapper Iwa K

Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti

Grid.ID - Rapper legendaris Indonesia, Iwa Kusuma, hari ini masih mendekam di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Sebelumnya diketahui bahwa legenda Rapper Indonesia ini diamankan oleh AVSEC (Aviation Security) di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).

Kemudian laporan tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian karena Iwa K membawa narkoba jenis ganja dibungkus rokok dalam saku celananya.

(BACA JUGA Merasa Kecewa Iwa K Menggunakan Ganja, Sang Istri Belum Juga Jenguk ke Polresta)

Meski demikian, pihak kepolisian masih harus menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Nggak ada (perkembangan kasus), kita sementara menunggu hasil puslabfor," jelas Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, ketika dihubungi Grid.ID, Minggu (30/4/2017).

Untuk hasil puslabfor itu sendiri, Kompol Martua belum bisa pastikan lebih lanjut kapan hasilnya keluar.

"Doakan saja besok senin sudah (keluar hasil puslabfor)," tambahnya.