Find Us On Social Media :

Merasa Hanya Korban, Kuasa Hukum Ingin Iwa K di Rehabilitasi

By Novrina, Minggu, 30 April 2017 | 16:59 WIB

Iwa K dihadapkan pada ujian

Laporan Wartawan Grid.ID, Nailul Iffah

Grid.ID - Lagi-lagi musisi tanah air terseret kasus narkoba, kini giliran Iwa K rapper senior ini digiring ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Narkoba menjadi musuh sekaligus dewanya para pemakai maupun pengedar barang terlarang ini.

Meski baru dua bulan terakhir ini Iwa mengonsumsi narkoba jenis ganja, namun nasib berkata lain sialnya Iwa tertangkap basah.

menurut Chris Sam Siwu S.H selaku kuasa hukum Iwa K, kliennya ini terbilang sangat baru mengonsumsi ganja itupun korban ditawari oleh seseorang berinisial Y.

Iwa K tidak pernah membeli hanya ditawarkan, ganja yang diberikan tak murni tapi dicampur dengan tembakau.

"Di dalam tiga linting rokok mengandung 4 gram ganja, bisa saja nilainya berkurang saat diperiksa lagi di BNN karena nanti akan ada pemisahan antara tembakau dan ganja murni," jelas Chris.

(BACA JUGA Siapa yang Memberikan Ganja ke Iwa K? Polisi Lakukan Pengejaran Pria Berinisial Y)

Langkah yang ditempuh oleh kuasa hukum sejak tadi malam, mengajukan permohonan agar Iwa diberi kesempatan melakukan rehabilitasi.

Pasalnya Iwa hanya korban, murni pemakai bukan penjual maupun pengedar.

"Kasus narkoba banyak dialami oleh para publik figure ini hanya korban, harusnya pemerintah lebih gencar lagi menangani kasus serupa agar tak ada korban baru," ucap Chris.

Chris pun menambahkan bila kasus ini berlanjut ia siap membela Iwa K, bagaimana pun juga Iwa hanya korban butuh rehab.

"Sambil menunggu hasil laboratorium yang akan keluar hari senin nanti, saya menyarankan agar Iwa K banyak istirahat," tutup Chris saat diwawancarai reporter Grid.ID tadi pagi. (*)