Find Us On Social Media :

Ini Nomor Darurat yang Kamu Wajib Tahu dan Simpan, Jangan Iseng ya Karena Nomor Kamu Bakal Terlacak!

By Ridho Nugroho , Kamis, 25 Mei 2017 | 16:55 WIB

Seluruh masyarakat bisa melaporkan keluhannya ke kepolisian dengan hanya menekan nomor 110.

Grid.ID – Mungkin di antara ada yang sudah tahu atau malah lupa dengan nomor penting yang satu ini.

Padahal, dalam kondisi darurat dan terancam, nomor ini menjadi sangat penting, loh!

Untuk menggantikan nomor 112 sebelumnya, Mabes Polri menggantikannya dengan nomor panggilan darurat (emergency call) 110.

Sebagaimana dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, dengan aktifnya nomor 110, maka nomor 112 dinonaktifkan.

(BACA JUGA: Mau Nyaman Naik Pesawat, 7 Hal Ini Bisa Kamu Coba, Nomor 7 Bikin Kenyang)

Nomor  110 jauh lebih maksimal dibanding dengan 112.  

Pasalnya, nomor emergency 110 sudah tersentral dengan menggunakan operator.

Dari operator ini nantinya akan diteruskan ke Polres atau Polsek terdekat dengan tempat kejadian yang ditunjuk masyarakat.

Sistem komunikasi yang dibangun denagn kerja sama dengan Telkom ini punya operator di Telkom.

(BACA JUGA: Ternyata Korban Bom Perlu Pendampingan dari Psikolog Klinis dan Psikiater... Kenapa Ya?)

Sebanyak 100 operator Telkom disiagakan untuk menerima keluhan masyarakat.

Dari Telkom selanjutnya disalurkan ke polres terdekat dengan kejadian.

Masyarakat tak perlu khawatir dan takut menghubungi emergency call 110.

Nomor tersebut bisa dihubungi tanpa dibebani biaya.

(BACA JUGA: 5 Minuman yang Seharusnya Tidak Dikonsumsi Oleh Wanita, Nomor 5 Bikin Kaget!)

Seluruh masyarakat bisa melaporkan keluhannya ke kepolisian dengan hanya menekan nomor 110.

Dengan nomor layanan baru 110 ini diharapkan, laporan-laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat.  

Bahkan dalam hitungan detik laporan akan disampaikan ke Polres atau Polsek terdekat.

Tapi, ingat, ya jangan asal telepon iseng. Nomormu bakal terlacak! (*)