Find Us On Social Media :

Hobi Makan Mie Korea? Wajib Diwaspadai Nih, 4 Mie Asal Korea Ini Ternyata Mengandung Lemak Babi Loh!

By Kama, Selasa, 20 Juni 2017 | 02:46 WIB

Mie instan yang ditarik karena dianggap haram

Grid.ID - Beberapa waktu ini, para penggemar makanan Korea khususnya mie instan yang banyak beredar di supermarket dibuat geger akibat beberapa merk mie Korea yang dianggap tidak halal.

Hal tersebut dimulai saat BPOM merilis surat edaran untuk menarik beberapa merek mie instan asal Korea dari pasar Indonesia.

(BACA: Gubrak! Harta Ludes Istri diperkosa Maling, Ngakunya Cuman Goyang Dikit)

Lewat surat yang beredar per 15 Juni 2017, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis empat buah produk yang dianggap tidak halal.

Ke-empat mie instan tersebut dianggap mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Namun dalam kemasan empat produk mie tersebut tidak ada peringatan mengandung babi.

Berikut empat produk yang diminta ditarik karena hal tersebut: Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen).

(BACA: Stop dari Sekarang! 2 Kebiasaan Ini Membawa Malapetaka Bagi Kesehatan Miss V kamu)

Dengan beredarnya surat tersebut, tentu para penggemar mie Samyang banyak yang bertanya-tanya tentang kehalalan mie Samyang rasa Ayam atau Hot Spicy Chicken Ramyeon yang saat ini banyak beredar di pasaran.

Samyang sendiri memiliki beberapa pabrik dan untuk mie samyang rasa ayam ini, pihak Samyang telah membuat edisi halal dan non-halal. 

Samyang dengan label Halal biasanya bisa didapatkan di Batam, Malaysia, dan Singapura.

(BACA: Walau Terkenal Kaya Raya, Gaya Hidup Ashanty yang Sebenarnya Terbongkar... Ini Dia!)

Akan tetapi, sebagian besar produk yang beredar di Indonesia untuk rasa Hot Spicy Chicken Ramyeon belum jelas kehalalannya.

Untuk itu, para pencinta mie Samyang disarankan untuk membeli Samyang yang memiliki label halal. (*)