Find Us On Social Media :

Kurang Ajar!, Anak Ini Meninju Muka Gurunya Hanya Karena Hal Ini

By Rich, Kamis, 22 Juni 2017 | 00:24 WIB

Puji Rahayu guru honorer

Grid.ID - Malang benar nasib Puji Rahayu guru honorer yang mengajar di SMA Negeri 1 Kubu, Kalimantan Barat.

Profesinya yang mulia untuk mencerdaskan generasi bangsa ini dilukai oleh salah satu muridnya yang baru duduk di bangku kelas II bernama EY.

Puji Rahayu mendapatkan kekerasan dari muridnya yang mengamuk dan menghajarnya dengan meja karena kesal tak naik kelas.

Terlihat Benjolan di kening perempuan ini tampak jelas terlihat serta matanya juga sedikit sayu.

Seakan menahan rasa sakit dan nyeri yang tengah ia rasakan sendiri.

Dikutip dari Nova.ID, Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin menjelaskan kronologis peristiwa yang mengenaskan ini.

Diceritakan, EY tidak terima karena nilai yang diberikan gurunya kurang dan sehingga dirinya tidak naik kelas.

“Bermula dari kejadian pembagian rapor kenaikan kelas. Yang mana pelaku beranggapan bahwa dikarenakan nilai yang diberikan oleh guru mata pelajaran kurang sehingga menyebabkan pelaku pun tidak naik kelas.” ucap Cucu Safiyudin. 

EMY pun emosi dan langsung mengamuk memukul gurunya dengan kayu serta meninju keningnya.

“Pelaku emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kursi yang terbuat dari kayu,dan tangan sebelah kanan dalam posisi tangan di kepal bentuk tinjuan ke arah kening dan kepala bagian belakang korban. Sehingga menyebabkan korban merasakan sakit dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Sektor Kubu,” Cucu Safiyudin menambahkan.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP. 

Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu lembar baju batik warna merah lengan panjang tanpa merk, satu buah kursi kayu warna coklat dalam kondisi tanpa sandaran.

Cucu Safiyudin melanjutkan, laporan pengaduan tertanggal 17 Juni 2017 sekitar pukul 11.30 WIB tentang kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu 17 Juni 2017 sekitar pukul 10.30 WIB di ruang kelas X sosial 1 SMA Negeri 1 Kubu, Jalan Suparto II, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. (*)