Find Us On Social Media :

LPSK Belum Yakin Anak Jeremy Thomas Korban Atau Bukan

By Teguh Andrianto, Rabu, 19 Juli 2017 | 04:29 WIB

Tim LPSK punya tujuan untuk melindungi korban yang kini jadi tersangka.

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID – Kasus putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew (19) memasuki babak baru.

Setelah ditetapkannya Axel sebagai tersangka dengan dugaan pemakaian narkoba, hari ini Selasa (18/7/2017), anak Jeremy Thomas tersebut kedatangan tim LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan tempat ia dirawat.

Pukul 16.00 WIB, Tim LPSK yang dipimpin oleh Hasto Atmojo selaku wakil ketua itu datang untuk mendengar langsung kronologi peristiwa yang terjadi menurut Axel.

"Jadi kita sudah bertemu dengan keluarga dan pengacara. Kami juga sekalian menengok anak dari sodra Jeremy Thomas, yang saya lihat memang mengalami luka-luka dan lebam. Itu indikasi memang ada penganiayaan atau pemukulan," ucap Hasto.

(Baca: Axel Matthew Dibawa ke Polres Bandara Soetta, Ini Penyebabnya!)

"Menyampaikan kronologi penangkapan anaknya. Ada penganiayaan juga, dan ada bekasnya. Dan keluarga korban siap melaporkan ini ke polisi. Ke Propam Polri tapi tampaknya sampai sekarang belum ada follow up dari pihak kepolisian," tambahnya.

Pertemuan yang dilakukan oleh Tim LPSK tadi pun terpisah dengan pihak kepolisian.

(Baca: 7 Artis Terjerat Narkoba, Dari Jualan untuk Pesta sampai Buat Jualan Karya!)

Soal keluarga Jeremy Thomas yang meminta perlindungan dari LPSK saat ini masih menunggu permohonan formalnya.

"Mengenai permohonan perlindungan akan segera diajukan oleh keluarga. Permohonan formalnya kan belum diajukan. Kami menunggu keluarga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Karena itu kewenangan kami untuk membantu memberikan perlindungan kepada saksi/korban," tutup Hasto. (*)