Find Us On Social Media :

Mengejutkan, Sosok Ini Yang Memberikan Sabu-Sabu ke Artis Ridho Rhoma

By Al Sobry, Rabu, 9 Agustus 2017 | 01:40 WIB

Ridho Rhoma mendengarkan jaksa penuntut umum

Laporan Wartawan Grid,ID, Gerwyn Hermawan

Grid.ID – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma hari ini kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pihak Ridho mendengarkan kesaksian Jaksa Penuntut Umum.

Hal tak terduga muncul usai Jaksa Penuntut Umum mendatangkankan empat orang sakit yaitu dua orang security hotel tempat di mana Ridho ditangkap dan dua orang lainnya yang berstatus tersangka.

" >

Dari keterangan para saksi, terungkaplah bahwa dua orang yang berstatus tersangka yaitu A (23) dan S (24) mengaku sebagao orang yang mencarikan barang haram berjenis Sabu untuk mereka pakai bersama.

Yang tak diduga, sosok yang menyediakan sabu itu ternyata merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Pada saat itu, S yang diminta Ridho untuk mencarikan barang tersebut menghubungi A untuk membeli paket sabu.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolid. (*)