Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Tora Sudiro Ancam Penyebar Foto Jari Tengah Kliennya

By Novrina, Senin, 14 Agustus 2017 | 19:40 WIB

Jari tengah Tora Sudiro, ternyata tak seperti yang terlihat

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Kuasa hukum Tora Sudiro, Lidya Wongso menyampaikan akan mencari siapa pelaku yang menyebarkan foto Tora Sudiro terlihat mengacungkan jari tengah di belakang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Vivick juga meminta agar foto tersebut dihapus.

"Pesan saya teman-teman wartawan tolong dibantu apa yang diviralkan kemarin kami minta supaya stop. Dihapuskan," tegas Vivick saat ditemui di RSKO Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).

Lidya mengatakan jika foto tersebut tidak dihapus ia akan menuntut penyebar foto tersebut ke jalur hukum karena berkaitan dengan UU ITE.

"Kalau tidak, kami akan lakukan tuntutan hukum, mencari siapa pelakunya itu. Karena itu pasti merugikan pihak Tora dan kepolisian," ungkap Lidya.

(BACA : Miris! Disaat Nafa Urbach Memperjuangkan Pelecehan Terhadap Anaknya, Zack Lee Malah Kepergok Mesra dengan Wanita Lain!)

"Ini kan sudah berkaitan dengan UU ITE. Saya kira yang dilakukan itu sudah mengadu domba istilahnya jadi tolong dihentikan.

Jangan diulang-ulang lagi. Jangan disebarkan lagi itu sangat merugikan kedua belah pihak. Terima kasih," lanjut Lidya.

Foto tersebut diambil dari screencapture video di sebuah tayangan televisi.

Namun, apabila melihat video tersebut secara lengkap, terlihat Tora sebenarnya sedang melemaskan jari-jari tangannya.

(*)