Find Us On Social Media :

Kasus Prety Asmara Dianggap Tidak Cukup Bukti Lanjutkan Penahanan, Chris Sam Siwu Minta Polisi Bijaksana

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 26 Agustus 2017 | 22:30 WIB

Pretty Asmara

Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano

Grid.ID - Kasus penangkapan Prety Asmara dirasa oleh Kuasa Hukum tidak miliki cukup bukti.

Hal tersebut disampaikan Chris Sam Siwu kepada awak media dan wartawan Grid.ID di Blok M Square, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) lalu.

(*BACA - Tausiah Majelis Taklim Tombo Ati Bertema 'Agar Bidadari Cemburu Padamu', Dian Istri Opick Miliki Rasa Cemburu)

Menurut Chris Sam Siwu, pihak Prety tidak mengatakan bahwa Prety tidak bersalah dan bebas.

Sebagai Kuasa Hukum, Chris Sam Siwu hanya meminta sosok berinisial AL diperiksa terlebih dahulu.

(*BACA - Jika Alvin Adalah Polisi yang Menjebak Prety Asmara, Chirs Sam Siwu Minta SPRINT (Surat Perintah Tugas) )

"Dipersidangan pun saya akan paksakan AL harus dapat, karena menjadi timpang kasus ini. Beda kalau Prety ada barang bukti, kita enggak perlu namanya AL udah tertangkap tangan, barang bukti ada, urin positif, selesai. Tapi dalam kasus ini tidak seperti itu" ungkap Chris Sam Siwu.

Chris Sam Siwu juga berharap Prety Asmara tidak cukup bukti untuk meneruskan penahanan terhadap kliennya.

"Sepanjang AL tidak ditangkap, saya berharap Polisi bijaksana lah" ungkap Chris Sam Siwu.

(*BACA - Proses Hukum Prety Asmara Dirasa Tidak 'Fair', Begini Penjelasan Chris Sam Siwu)

Berikut video lengkapnya

(*)