Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Alat Kontrasepsi Sebagai Barang Bukti Kliennya

By Menda Clara Florencia, Senin, 7 Januari 2019 | 22:03 WIB

Fakta laki-laki yang diduga bersama Vanessa Angel di hotel

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Artis Vanessa Angel membantah jika polisi menemukan kondom dalam aksi penggerebekannya di salah satu hotel di Kota Surabaya.

Vanessa Angel dibela oleh kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidin, pada keterangannya jika dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang diberikan oleh Polda Jawa Timur tidak ada barang bukti alat kontrasepsi.

Sementara pada keterangan polisi pada agenda rilis di Mapolda Jawa Timur sebelumnya, sempat menyebutkan menyita satu kotak kondom.

Baca Juga : Vanessa Angel Bantah Dirinya Tersangkut Prostitusi Online, Pengacara: Kita Bantah, Tak Ada 80 Juta!

"Tadi ada buktinya barang bukti kondom di sini tidak ada," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

Berdasarkan surat keterangan barang bukti yang diterbitkan Mapolda Jatim, Vanessa Angel merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

Baca Juga : Irish Bella Unggah Foto Quotes di Instagram, Netizen Ramai Komentar!

Tapi menurutnya sejauh ini kliennya sangat kooperatif.

"Saya tidak katakan keliru, saya tidak bisa menjustifikasi statment orang. kita kan bilang kalau klien kami terbukti kita dorong proses itu. Sejauh ini kan tidak ada bukti keterlibatan klien kami," pungkasnya. (*)