Find Us On Social Media :

Aris Idol Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

By Dianita Anggraeni, Rabu, 16 Januari 2019 | 11:14 WIB

Aris Idol tertangkap Polisi terkait Narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Iris Idol atau Januarisma Runtuwene ditangkap Polisi terkait dugaan kepemilikan Narkoba.

Hal tersebut dikabarkan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

Seperti pesan yang Grid.ID dapat, pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polres pelabuhan tanjung priok itu terjadi pada hari Selasa,15 januari 2019 dengan rincian 5 orang yang tertangkap. Berikut 5 tersangka tersebut:

1. Nama : JR (Artis indonesian idol 2008)2. Nama : YSP3. Nama : AS4. Nama : AY5. nama : AM

Baca Juga : Ammar Zoni dan Irish Bella Akan Menikah, Netizen Jodohkan Giorgino Abraham dengan Ranty Maria, Ini Tanggapan Gino

Waktu kejadian penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 15 januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Apartemen Jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas Setia budi Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti ditemukan dari penggerebakan tersebut, yaitu 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 (lima) HP.

Dari barang bukti tersebut, nantinya tersangka akan dikenakan sanksi Primiar pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : So Sweet! Rok Prilly Latuconsina Terlalu Pendek saat Kunjungi Kantor Grid.ID, Maxime Bouttier Lakukan Hal ini

Melalui pesan yang Grid.ID terima juga, hari Rabu (16/01/2019) pukul 14.30 WIB nanti di Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan dilaksanakan Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Pelabuhan Tanjung.

Konferensi Pers tersebut akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

(*)