Find Us On Social Media :

Asistennya Terjerat Narkoba, Ivan Gunawan Ingin Pegawainya Tes Urine Setiap Minggu

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 17 Januari 2019 | 14:21 WIB

Ivan Gunawan usai menjalani pemeriksaan saksi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Buntut dari penangkapan asisten pribadinya, Andre Jordan Alatas alias AJA membuat Ivan Gunawan jadi lebih berhati-hati pada orang-orang di sekitarnya.

Karena bisa jadi, nama baiknya juga ikut rusak atau terseret karena ulah orang-orang terdekatnya yang tak diketahui oleh Ivan seperti dalam kasus ini.

Sehingga untuk berjaga-jaga, Ivan menyiapkan satu cara agar hal seperti ini tak terulang kembali, apalagi pada orang-orang yang terlibat langsung dalam pekerjaannya.

Baca Juga : Menginjak Usia 28 Tahun, Billy Syahputra Hanya Minta Doa Kebahagiaan

Cara tersebut adalah dengan menerapkan pemeriksaan tes urine selama satu minggu sekali kepada seluruh pegawainya.

"Ya pengin 1 butik saya, 1 manajemen saya semua tes urine, kalau bisa tiap minggu kita minta dari Polres Jakbar dateng," ungkap Ivan Gunawan usai menjalani pemeriksaan saksi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

Tak hanya itu, Igun sapaan akrabnya juga turut lebih berhati-hati pada orang baru, mengingat asistennya saat ini baru ia rekrut beberapa bulan lalu setelah asisten pribadinya meninggal dunia.

"Saya juga paling mau membatasi orang-orang yang berada disekitar saya. Saya udah nggak bisa percaya terlalu mudah dengan orang-orang yang baru," tukasnya.

Baca Juga : Joe Taslim Memuji Jefri Nichol Abis-abisan: He Is a Really Good Actor

Seperti diketahui, pada Senin (14/1/2019), asisten Ivan Gunawan berinisial AJA ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan menggunakan narkoba.

AJA alias Andre Jordan Alatas ditangkap di daerah Gandaria City karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis kokain.

Dari hasil penangkapan, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket serbuk kokain dengan berat brutto 6 gram, dua paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi. (*)