Find Us On Social Media :

Lyra Virna Bakal Jalani Sidang Putusan Hari Ini Terkait Kasus ADA Tours

By Menda Clara Florencia, Kamis, 24 Januari 2019 | 13:05 WIB

Lyra Virna saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Lyra Virna hari ini bakal menjalani sidang putusan atas kasus pencemaran nama baik dengan pemilik ADA Tours and Travel, Lasty Annisa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Sidang putusan tersebut bakal memastikan apakah Lyra disebut bersalah atau tidak. Sebelumnya Lyra dituntut hukuman satu bulan penjara.

Sidang putusan Lyra Virna dijadwalkan bakal berlangsung pukul 12.00 WIB.

Baca Juga : Tak Terima Dikaitkan dengan Prostitusi Online, Kimmy Jayanti Beberkan Kehidupan Glamor sebagai Model

Tim Lyra Virna tetap optimis dengan putusan sidang nanti.

Pihaknya yakin jika Lyra diputus tidak bersalah dengan kasus ini.

Kuasa hukum Lyra Virna berulang kali mengatakan dalam setiap kesempatan, cuitan kliennya di Instagram hanya menuntut hak sebagai calon jamaah haji.

“Karena yang diposting caption-nya itu bukan merupakan sebuah pernyataan melainkan semua pertanyaan. Semua menggunakan tanda tanya,” ucapnya kepada Grid.ID beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini ditulis, pihak Lyra Virna belum sampai di Pengadilan Negeri Bekasi. (*)