Find Us On Social Media :

Hadir Saat Rilis kasus Narkoba, Reva Alexa Tertunduk Lesu Hingga Menangis

By Ria Theresia, Kamis, 7 Februari 2019 | 16:33 WIB

Reva Alexa tertunduk saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019)

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya merilis penangkapan selebgram Reva Alexa dan sahabatnya, model Iwan Kurniawan.

Reva Alexa dan Iwan Kurniawan ditangkap pada Rabu (6/2/2019) pukul 00.30 di Perumahan Taman Beverly Golf Karawaci, Tangerang.

Keduanya ditangkap setelah melakukan pesta narkoba dengan pengakuan dari Reva sehingga menyisakan berat bruto 0,28 gram jenis narkoba sabu.

Baca Juga : Dita Soedarjo Akui Masih Sering Stalking Instagram Denny Sumargo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (7/2/2019) menyebutkan kalau benar Reva adalah seorang transgender yang sudah disahkan secara hukum menjadi perempuan.

Sambil tersenyum, Argo Yuwono terlihat berusaha untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada tersangka.

"Gimana ya?" ujarnya sambil tersenyum.

"Jadi ini di KTP namanya Anggi, jenis kelaminnya perempuan," sambungnya.

Baca Juga : Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Sudah Tentukan Tanggal Pernikahan

Argo lebih lanjut menerangkan kalau nama awal Reva adalah Yogi Saputra dan sudah menjadi perempuan melalui sidang di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat pada Agustus 2018 lalu.

Reva yang sedari awal tertunduk menutupi wajahnya dengan rabut dan tangannya terlihat hanya menangis saat digiring ke sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba. (*)