Find Us On Social Media :

Berstatus Tersangka, Rosa Meldianti Tetap PD Luncurkan Karya

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 22 Februari 2019 | 12:15 WIB

Rosa Meldianti saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti kini berstatus tersangka atas laporan sang tante.

Walau sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, Rosa Meldianti masih tetap melanjutkan kariernya sebagai penyanyi.

Rosa Meldianti mengaku sama sekali tidak terganggu dengan kasus yang dihadapinya.

Malah, keponakan Dewi Perssik ini akan meluncurkan karya baru di tengah polemiknya.

"Ada single baru malah," kata Rosa Meldianti saat ditanya kondisi psikologis pasca ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (21/2/2019) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Sibuk Kampanye Caleg, Krisdayanti Masih mbil Job Manggung

Ia juga mengatakan berani menghadapi kasus tersebut dengan mempercayakan Rudi Kabunang sebagai kuasa hukum.

Lebih lanjut, Rosa Meldianti memilih untuk tetap tidak meminta maaf dengan Dewi Perssik.

Padahal Dewi Perssik sempat berucap bahwa kasus tersebut akan dicabut, jika Rosa Meldianti meminta maaf.

"Enggak sama sekali (mau minta maaf)," tegas Rosa Meldianti.

Baca Juga : Tak Lagi Jalin Komunikasi, Rosa Meldianti Akui Tak Simpan Kontak Dewi Perssik

Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.

(*)