Find Us On Social Media :

Sepupu Branton Tarrant Mengutuk Perbuatan Keji Saudaranya dengan Hukuman Mati Usai Bantai 49 Nyawa

By Nicolaus, Rabu, 20 Maret 2019 | 07:30 WIB

Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid Selandia Baru membentuk gestur OK yang merupakan lambang supremasi kulit putih dengan jarinya ketika masuk untuk menjalani sidang perdana Sabtu (16/3/2019)

Laporan reporter Gridhot.id, Nicolaus Ade Prasetyo

Grid.ID - Suasana duka masih menyelimuti negara Selandia Baru atas teror penembakan yang menyerang Masjid di pusat kota Christchurch yang menewaskan setidaknya 49 orang.

Kejadian memilukan terjadi di kota Christchurch, Selandia Baru pada hari ini, Jumat (15/3/2019).

Dilansir Gridhot.ID dari BBC, dugaan sementara serangan aksi teror itu dilakukan oleh ekstrimis sayap kanan kepada kaum muslim di Christchurch.

Baca Juga : Masa Kecil Brenton Tarrant Si Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Terungkap, Pernah Jadi Korban Bully Seisi Desa Karena Berbadan Gendut

Empat pelaku yang terdiri dari 3 pria dan satu wanita berhasil diamankan.

Sementara itu satu pelaku pria telah ditetapkan menjadi tersangka.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengonfirmasi pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berumur 28 tahun bernama Branton Tarrant asal Grafton, Australia.

Baca Juga : Kisah Daoud Nabi yang Selamat dalam Perang, Namun Berakhir Saat Penembakan di Selandia Baru

Branton Tarrant mengklaim sebagai teroris yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Baca Selanjutnya