Find Us On Social Media :

Bukan untuk Berburu Binatang, Branton Tarrant Justru Gunakan Senapan Berlisensinya Untuk Bantai Jamaah Sholat Masjid

By Nicolaus, Jumat, 22 Maret 2019 | 08:24 WIB

Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Terberat di Negaranya!

Laporan Reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Grid.ID - Suasana duka masih menyelimuti Selandia Baru pasca terjadinya teror penembakan dua masjid di kota Christchurch.

Dikabarkan ada 50 orang tewas dalam tragedi itu.

Sementara puluhan orang lainnya mengalami luka - luka dan meninggalkan trauma yang sulit dilupakan.

Baca Juga : Tragedi Penembakan Brutal Kembali Terjadi, Kini Kota Manhattan Jadi Sasaran

Melansir dari BBC, aksi teror itu dilakukan oleh ekstrimis sayap kanan kepada kaum muslim di Christchurch.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengonfirmasi pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berumur 28 tahun bernama Brenton Tarrant asal Grafton, Australia.

Branton Tarrant mengklaim sebagai teroris yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Baca Juga : Seminggu Sebelum Insiden Penembakan, Seorang Saksi Melihat Pria Mirip Branton Tarrant di sekitar Masjid Al Noor

Melalui manifesto berjudul "The Great Replacement" yang dia buat sendiri, terungkap Tarrant sudah merencanakan aksi kejinya itu.

Baca Selengkapnya