Find Us On Social Media :

Vanessa Angel di Penjara Terkait Prostitusi Online, Kuasa Hukum: Vanessa Ngerasa Nggak Adil!

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:32 WIB

Vanessa Angel

 
Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
 
Grid.ID - Vanessa Angel merasa ada ketidakadilan selama penahanannya hingga persidangan terkait kasus prostitusi online
 
Menurut kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengapa kliennya tersebut yang harus jadi tersangka namun pelaku asusila tersebut harus ikut tertangkap.
 
"Ya dia ngerasa nggak adil. Kenapa dia yang dikorbankan, kasus yang sama nggak pernah kena, kenapa dia dikenakan pasal 55."
 
"Nah pasal 55 adil ga, semestinya jika diterapkan termasuk laki-lakinya," ujar Milano saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Sabtu (30/3/2019).
 
Baca Juga : Zaskia Sungkar 'Dikeroyok' Adik dan Nagita Slavina, Kenapa Ya?
 
Milano mempertanyakan kenapa Rian hingga saat ini masih ditutup-tutupi tidak seperti Vanessa yang terang-terangan dibuka.
 
"Ada apa gitu sampai segitunya menutupi laki-lakinya. Siapa laki-laki ini gitu bener pengusaha atau engga," ucapnya.
 
Menurutnya dalam perkara tersebut harus terang-terangan terbuka di hadapan masyarakat.
 
"Masa muncikari ditutup Vanes dibuka terang benderang. Perlindungan Vanes sebagai korban ga ada malah dipermalukan," kata Milano.
 
Baca Juga : Ayu Ting Ting Banggakan Aytinglicious yang Selalu Membelanya
 
Diketahui sebelumnya Vanessa Angel diciduk oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Vanessa disebut sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha yang diduga sebagai pemesannya di kamar hotel saat digerebek. 

Vanessa Angel diduga menerima tarif sebesar Rp80 juta dan dibagi bersama muncikari.
 
Ia juga disebut sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu kali transaksi di Surabaya.
 
(*)