Find Us On Social Media :

Pembacaan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Ditunda, Ini yang Dirasakan Penyanyi Ello

By Atikah Ishmah W, Rabu, 6 Desember 2017 | 19:48 WIB

Ello saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Grid.ID - Sidang pembacaan tuntutan atas kasus narkoba yang menjerat penyanyi kondang, Marcello Tahitoe ditunda hingga awal tahun 2018 mendatang.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum belum siap membacakan tuntutanya.

Pria yang kerap disapa Ello tersebut merasa kecewa lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda tuntutannya.

(BACA: Rahasia Tubuh Tetap Langsing Pasca Melahirkan, Ini Pengakuan Jujur Ririn Ekawati)

Hal itu diungkapkan oleh JPU Herlangga Wisnu kepada awak media seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

"(Dari penasehat hukum Ello) tidak ada kekecewaan. Tapi dia (Ello) kecewa, karena terdakwa ingin selesai cepat," kata Herlangga seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

(BACA: Wow, Ternyata Ini Trik Bikin Nilai Jual Rumah Makin Tinggi! Wajib di Coba nih)

Herlangga mengaku memiliki alasan mengapa belum bisa memberikan tuntutan kepada terdakwa pada persidangan kali ini.

"Memang kendalanya mempersiapkan tuntutan harus memerhatikan fakta-fakta dari sidang sebelumnya. Dari saksi ahli dan barang bukti, yang menjadi acuan kami membuat tuntutan," kata Herlangga.

JPU sendiri mengajukan pembacaan tuntutan pada pekan mendatang, yakni Selasa 12 Desember 2017.

(BACA: “Holding” BUMN, Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional)

Namun, Hakim Ketua memasuki masa cuti sehingga akan digelar tiga pekan lagi.

Artinya sidang pembacaan tuntutan akan digelar pada 2 Januari 2018. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Ello Kecewa Pembacaan Tuntutan JPU Ditunda