Find Us On Social Media :

Tak Ketemu Selama 7 Tahun, Pria Ini digugat Cerai Istrinya yang Baru Pulang Jadi TKW dan Bawa Dua Anak

By None, Kamis, 2 Mei 2019 | 18:38 WIB

Seorang pria digugat cerai oleh istrinya setelah sang istri pulang dari tugas menjadi TKI dan membawa dua orang anak.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Grid.ID- Pekalongan, sebuah kota yang terletak di Jawa Tengah ini pada tahun 2019 tercatat sebagai kota dengan kasus perceraian yang cukup tinggi.

Pengadilan Agama Kelas 1 A telah mencatat dalam data, dari Januari hingga Mei 2019 ini sudah tercatat 173 gugatan cerai.

Dari banyaknya jumlah gugatan cerai tersebut, ternyata tercatat yang lebih sering menggugat adalah dari pihak perempuan.

Baca Juga : Tubuh Seorang Pemuda Babak Belur, Setelah Diserang Seekor Gajah yang Akan Diciumnya

Pengadilan Agama juga menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Dilansir Gridhot.ID dari TribunJateng.com Kamis (2/5/2019), telah mengabarkan salah satu korban yang digugat cerai oleh sang istri.

Warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).

Baca Juga : Kembali Berulah, Usai Bobol Situs Nasa Kini Putra Aji Retas Website Resmi KPU

Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

Baca Selengkapnya