Find Us On Social Media :

Barang Bukti Penangkapan Tio Pakusadewo, Polisi Temukan Sabu Seberat Ini

By Octa, Jumat, 22 Desember 2017 | 22:56 WIB

Tio Pakusadewo

Grid.ID - Dari penangkapan Tio Pakusadewo di rumahnya di Jl. Ampera Jakarta Selatan, polisi temukan barang bukti.

Bersama Tio Pakusadewo di tempat kejadian perkara, ada 3 bungkus plastik narkoba jenis metamfetamin (sabu-sabu).

(BACA  : Penuh Haru, Begini Para Anak Berkebutuhan Khusus di Magelang Rayakan Hari Ibu)

(BACA  : Terpopuler Sepanjang Juni 2017, Dari Wanita Rekam Proses Bunuh Dirinya, Hingga Tentara Amerika yang Bikin Malu Negaranya Sendiri)

"Dit Resnarkoba Polda Narkoba telah mengamankan saudara IS alias TP pada 19 Desember pukul 23.15 WIB.

Bersama yang bersangkutan diamankan barang bukti berupa 1,06 gram metamfetamin atau sabu," ujar Wadir Reserse Narkoba AKBP Audie Latuheru saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017) yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Berawal dari informasi masyarakat, polisi bergerak ke rumah Tio Pakusadewo.

(BACA  : Miris! Jadikan Pendidikan Sebagai Hal Utama, Gadis Kecil Ini Berjuang Sampai Stasiun Hanya Untuk Belajar)

(BACA  : Sekedar Selfie Bareng Harimau, Kebun Binatang Ini Jadi Viral Internasional, Ternyata Petugas Lakukan Hal Keji) Hasilnya polisi kemudian menggelandang artis kawakan tersebut.

"Ketika mendapatkan informasi, kami langsung melakukan tindakan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dikutip Grid.ID dari Tribun Seleb.

Saat menyambangi rumah Tio Pakusadewo di kawasan Jakarta Selatan, polisi mendapati artis kawakan itu sedang menghisap barang haram.(*)