Find Us On Social Media :

Redam Hoaks Kerusuhan Aksi 22 Mei, Menkominfo Batasi Akses Sosial Media

By Candra Mega Sari, Rabu, 22 Mei 2019 | 17:29 WIB

Menteri Kominfo Rudiantara didampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Sumatera Barat, Kamis (11/4/2019)

Grid.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses sosial media untuk sementara.

Hal ini sebagai tindak lanjut kerusuhan yang terjadi di Jakarta, pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Pembatasan akses sosial media terpaksa dilakukan untuk mencegah tindakan yang tidak baik.

Baca Juga: Aksi Massa 22 Mei : Sulut Kericuhan Demi Bayaran Rp 6 Juta, Provokator yang Diringkus Polisi Ternyata Mayoritas Anak Muda

Melansir dari Warta Kota, Menkominfo Rudiantara mengatakan jika pembatasan aplikasi sosial media oleh pemerintah hanya bersifat sementara.

"Memang ada pembatasan, tapi bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan terhadap paltform media sosial dan fitur-fitur media sosial," ujar Rudiantara dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (22/5/2019) siang.

Menurut Rudiantara, pembatasan dilakukan oleh pemerintah lantaran ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan sosial media untuk tindakan anarkis.

Baca Juga: Terbangun dari Tidur, Ibu ini Tega Tenggelamkan Bayinya dan Kembali Melanjutkan Tidurnya!

Pihak tersebut mengunggah video, meme, foto di sosial media yang kemudian di capture oleh pengguna lain.

Baca Selanjutnya