Find Us On Social Media :

Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi saat Penggeledahan di Rumah Jennifer Dunn Menurut Pengakuan Ketua RT

By Atikah Ishmah W, Kamis, 4 Januari 2018 | 17:29 WIB

Kondisi rumah Jennifer Dunn setelah di tangkap karena narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Ketua RT 01, Husni Rahman menyaksikan kronologi tertangkapnya Jennifer Dunn di wilayahnya Jalan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).

Ia mengatakan, penggledahan berlangsung selama 5 jam.

(BACA: Faisal Harris Tegaskan Tak Mau Lagi Disangkut-pautkan dengan Jennifer Dunn)

"Penggerebekan sekitar jam 5 ya, kurang lebih," ujar Husni Rahman saat ditemui Grid.ID di kediamannya yang terletak persis di samping rumah Jennifer Dunn, Rabu (3/1/2017).

Menurutnya, pada saat penggeledahan ia hanya melihat sedotan dan cotton bud yang disita oleh pihak kepolisian.

(BACA: Ternyata Begini Reaksi Keluarga saat Menyaksikan Penangkapan Jennifer Dunn, Awalnya Biasa Saja, Kemudian...)

"Sepengelihatan saya waktu penggeledahan, saya ikut menyaksikan, tidak ditemukan adanya bukti-bukti, hanya sedotan itu saja," ujarnya.

"Kalau masalah barang bukti yang digunakan itu tidak ada, hanya sedotan dan cotton bud," ujarnya lagi.

(BACA: Detik-detik Penggerebekkan Jennifer Dunn, Ada Suara Ribut dan Banyak Motor Intel Berkeliaran Sebelumnya)

"Saya tidak melihat alat itu hanya lihat sedotan, katanya sisanya sudah dibuang. Katanya sudah dibuang di gerobak sampah. Setelah itu saya tidak tahu lagi," tutupnya. (*)