Find Us On Social Media :

Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Menerima yang Mulia

By Asri Sulistyowati, Rabu, 26 Juni 2019 | 17:05 WIB

Vanessa Angel

Wanita berusia 27 tahun itu mengatakan menerima vonis hukumannya dan tak mengajukan banding.

"Menerima yang mulia," kata Vanessa, kepada majelis hakim.

Di sisi lain, Novan Arianto, JPU Kejati Jatim mengaku masih pikir-pikir dengan vonis hakim tersebut.

Baca Juga: Sempat Dekat dengan Jennifer Dunn dan Punya Istri Kedua, Sunan Kalijaga: Punya Istri Satu Aja Pusing

Sebelum menjalani persidangan, Vanessa Angel terlihat sehat. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Klas II Surabaya, Dwi Enis Hermawati mengatakan, Vanessa Angel sebelumnya sempat sakit.

"Memang dua hari sebelumnya kena diare dan vertigo. Sepertinya karena pola makan," kata Dwi Enis Hermawati yang dikutip Grid.ID dari TribunMadura.com.

"Katanya kondisi perut belum makan tapi sudah minum kopi," sambung dia.

Dwi Enis Hermawati memastikan, pihak rutan sudah memberi obat untuk Vanessa Angel, sehingga kondisinya sudah kembali sehat.

"Vanessa datang ke poliklinik langsung dikasih obat sama tim medis Rutan Perempuan. Dan sekarang sudah sembuh," tandasnya.

(*)