Find Us On Social Media :

Komnas Perempuan Selidiki Dugaan Kasus KDRT Fairuz A Rafiq dari Galih Ginanjar

By Menda Clara Florencia, Senin, 8 Juli 2019 | 19:31 WIB

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian didampingi oleh Hotman Paris saat konferensi pers di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Fairuz A Rafiq meminta perlindungan dari Komnas Perempuan atas kasus dugaan konten bermuatan asusila yang dilakukan oleh Galih Ginanjar di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Sekitar dua jam lamanya Fairuz A Rafiq berada di dalam gedung Komnas Perempuan untuk mengadukan kasusnya.

Selama berada di dalam, Fairuz juga ditanya soal dugaan KDRT oleh Komisioner Komnas Perempuan Masruchah.

Baca Juga: Sesumbar Sebut Bau Ikan Asin Cuma Materi Stand Up Comedy, Galih Ginanjar Akhirnya Ngaku Sengaja Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq

Jadi, Komnas Perempuan juga ingin mengetahui apakah Fairuz pernah menerima kekerasan dalam rumah tangga selama bersama Galih Ginanjar.

"Apakah ada dugaan KDRT karena pengertian KDRT sekarang ini bukan hanya selama perkawinan tapi sesudah perkawinan itu katanya penafsiran terbaru," kata Hotman Paris Hutapea di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Selama proses tersebut, Fairuz hanya boleh bertatap muka dengan Komisioner Komnas Perempuan lantaran sifat yang rahasia.

Baca Juga: Bongkar Aib Galih Ginanjar, Kakak Fairuz A Rafiq Ungkap Suami Barbie Kumalasari Dulu Cuma Bisa Numpang Mertua: Rumahnya Aja Saya yang DP

"Cuma karena dugaan KDRT bersifat rahasia akhirnya kita keluar semuanya," lanjut Hotman.

Menurut Hotman, selama kliennya di dalam sebagian besar jawaban Fairuz berupa tangisan. (*)