Find Us On Social Media :

Dikenakan Pasal Makar, HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Menikah di Penjara

By Candra Mega Sari, Selasa, 9 Juli 2019 | 21:39 WIB

HS menikah di Rutan Polda Metro Jaya

Grid.ID - Masih ingat dengan HS (25) atau Hermawan Susanto?

HS mendadak terkenal usai video dirinya yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Hal itu lantas membuat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.

Baca Juga: HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Kirim Surat ke Istana, Begini Isinya

HS kemudian berhasil dibekuk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 12 Mei 2019.

Kini HS melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AA di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019).

HS telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019.

Baca Juga: Dua Wanita Perekam dan Penyebar Video HS Tertunduk Lesu Saat Digelandang ke Kantor Polisi

"Iya benar, kami memberikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2019).

Baca Selanjutnya