Find Us On Social Media :

Andar Situmorang Gagal Lapor Balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea, Ini Penyebabnya

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 16 Juli 2019 | 11:40 WIB

Hotman Paris, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘ikan asin’, Senin (8/7/2019).

Padahal menurutnya, melaporkan Fairuz dan Hotman atas kasus pencemaran nama baik ini sebagai hal yang sederhana.

“Saya mau melaporkan Hotman dan Fairuz karena melaporkan klien kami. Ini kan sederhana. Pablo dilaporkan padahal kan Pablo tak pernah bicara ikut-ikutan dalam kasus itu," tegas dia.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, angkat suara.

Baca Juga: Tetap Tegar di Balik Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Buktikan Kecantikannya dengan Hijab Syar'i yang Anggun

Argo Yuwono menyampaikan bahwa pada hari yang sama, Andar Situmorang sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Rey Utami serta Pablo Benua.

"Karena kan yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh tersangka Pablo dan Rey,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, Senin (15/7/2019) kemarin malam.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Fairuz A Rafiq Asyik Makan di Resto Padang Bareng Keluarga di Saat Galih Ginanjar Meringkuk di Penjara

“Jadi yang bersangkutan sudah tidak menguasakan kepada yang bersangkutan sejak per tanggal 15 ya,” tegasnya.

(*)